Iklan

Minggu, 21 Juni 2026, 16.08 WIB
Last Updated 2026-06-21T08:08:43Z
BisnisCLMHeadlineKecelakaanPerusahaan

Komisi III DPRD Luwu Timur Siap Agendakan Audensi Keselamatan Tambang PT CLM, Warga Ancam Turun Aksi Jika Terlambat


LUWU TIMUR – Aspirasi yang disampaikan Aliansi Supir Dump Truck Lingkar Tambang bersama Forum Pemuda Desa Pongkeru (FPP) terkait kekhawatiran mendalam atas dua kecelakaan kerja berujung maut di jalur pengangkutan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) akhirnya mendapat tanggapan serius dari lembaga legislatif daerah.

Permohonan audensi yang diajukan secara resmi dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti, mengingat peristiwa tersebut telah menyita perhatian publik.

Sebagaimana diketahui, dalam kurun waktu yang relatif berdekatan, kawasan pertambangan nikel PT CLM yang berlokasi di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, dilanda dua insiden kecelakaan kerja. Kedua peristiwa tersebut merenggut nyawa dua pengemudi truk pengangkut bijih nikel dan terjadi di jalur pengangkutan utama tambang, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi operasional.

Pasca terjadinya musibah, aktivitas operasional PT CLM sempat dihentikan sementara selama dua minggu untuk keperluan investigasi dan evaluasi.

Namun, kekhawatiran kian mengemuka setelah perusahaan dikabarkan telah kembali beroperasi dan melakukan kegiatan pengupasan tanah serta pemuatan material. Padahal hingga saat ini, hasil investigasi resmi yang mengungkap akar penyebab kecelakaan belum dipublikasikan secara terbuka dan transparan. Sebelumnya, warga lingkar tambang telah mendesak pihak terkait dan perusahaan agar proses penyelidikan dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi kabar dimulainya kembali operasional tersebut, pihak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Teknik Tambang PT CLM. Namun, upaya melalui pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon berulang kali tidak mendapatkan tanggapan.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rivaldi, menegaskan bahwa permohonan pertemuan ini menjadi prioritas utama yang tidak dapat diabaikan. Ia menekankan bahwa penanganan masalah ini bukan hanya kewajiban konstitusional selaku wakil rakyat, melainkan juga panggilan moral untuk melindungi hak dan keselamatan warga yang mencari nafkah di lokasi tersebut.

“Surat aspirasi dari rekan-rekan sudah saya lihat dan pasti akan kami tindaklanjuti secara serius. Ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut nyawa manusia yang tidak ternilai harganya. Kami akan menyusun jadwal dan memastikan seluruh pihak berwenang hadir, sehingga akar permasalahan dapat terungkap jelas dan solusi terbaik dapat dirumuskan bersama agar tragedi serupa tidak terulang lagi,” tegas Rivaldi kepada Maradeka.com, Sabtu (20/6/2026).

Dalam pertemuan yang diagendakan nanti, kami dari penerima aspirasi warga akan memanggil seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan teknis dan kebijakan. Di antaranya adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajaran Inspektur Tambang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten, serta manajemen PT Citra Lampia Mandiri selaku pengelola operasional tambang.

Rivaldi juga meminta pengertian dari semua pihak agar proses ini dapat berjalan dengan tertib. “Intinya, kami mengawal aspirasi ini sepenuh hati. Namun tentu dibutuhkan waktu untuk mengoordinasikan jadwal pihak-pihak terkait dan menyusun agenda internal komisi. Kami mohon kesabaran, karena hasilnya harus benar-benar memberikan jawaban yang jelas dan memuaskan,” tambahnya.

Ia juga membenarkan bahwa proses pencarian fakta telah berjalan sejak awal kejadian. “Segera setelah insiden terjadi, saya langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan memperoleh informasi bahwa instansi tersebut telah berkomunikasi dengan Inspektur Tambang Provinsi. Hal ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan, di mana pengawasan teknis pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Meski telah mendapat tanggapan positif dari legislatif, kekhawatiran warga belum sirna. Ketua Forum Pemuda Desa Pongkeru, Amir Asir, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika penjadwalan audensi terus mengalami penundaan. Ia akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD sebagai bentuk perhatian agar masalah ini ditangani dengan keseriusan yang layak.

“Kami sangat mengkhawatirkan kondisi di lapangan, sementara perusahaan sudah kembali beroperasi meskipun belum sepenuhnya. Jika pembahasan ini tidak segera direalisasikan, kami tidak memiliki pilihan lain selain menyampaikan aspirasi secara langsung. Hal ini semata-mata untuk memastikan keselamatan nyawa para pekerja tidak terus dipertaruhkan,” ujar Amir dengan nada tegas.

Sebelumnya telah diberitakan, surat permohonan audensi tersebut secara resmi diterima dan dicap stempel Sekretariat DPRD pada tanggal 10 Juni 2026. Dalam dokumen yang ditandatangani oleh perwakilan Erwin dan Koordinator Kegiatan Muhammad Rafli, disebutkan bahwa dua kecelakaan yang terjadi menjadi bukti adanya dugaan kelemahan mendasar pada sistem pengamanan kerja yang perlu dikaji secara tuntas.

“Kami memohon perhatian DPRD agar akar permasalahan dibahas secara mendalam. Tujuannya satu, yaitu memastikan standar keselamatan diterapkan dengan sungguh-sungguh agar kejadian memilukan ini tidak terulang lagi, masa depan pekerja lebih terjamin, dan sistem kerja berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Muhammad Rafli.(hae)