Iklan

Rabu, 24 Juni 2026, 22.44 WIB
Last Updated 2026-06-24T14:45:03Z
DPRD LutimKetenagakerjaanPolitikUnjukrasa

Aksi Unjuk Rasa Batal, DPRD Luwu Timur Janjikan RDP 2–3 Juli Bahas Keselamatan Tambang PT CLM



LUWU TIMUR – Rencana aksi unjuk rasa yang diagendakan Aliansi Supir Dump Truck Lingkar Tambang bersama Forum Pemuda Desa Pongkeru (FPP), Kecamatan Malili, dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah terjalin komunikasi langsung dan diperolehnya kepastian jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.

Ketua FPP, Amir Asri, membenarkan pembatalan tersebut. Menurutnya, hal ini menyusul telepon yang diterimanya dari Ketua DPRD Luwu Timur pada Selasa malam.

“Semalam kami ditelepon Ketua DPRD agar tidak melaksanakan aksi hari ini. Beliau menyampaikan anggota dewan sedang melaksanakan tugas dinas luar, namun kami dijanjikan RDP pasti dilaksanakan sekitar tanggal 2 atau 3 Juli mendatang,” ungkap Amir kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Ia menegaskan, tujuan utama rencana aksi adalah mendesak perhatian dan keseriusan lembaga legislatif menyikapi rangkaian kecelakaan kerja berulang yang telah merenggut nyawa sejumlah pekerja di lokasi operasional PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM). Karena sudah ada kepastian resmi, pihaknya sepakat menunda aksi.

“Kami melihat DPRD sudah menunjukkan sikap serius. Tujuan kami agar aspirasi didengar dan dijadwalkan pembahasan sudah terpenuhi, maka aksi dibatalkan dan kami tunggu pelaksanaan RDP nanti,” tegasnya.

Berita ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte SE. Ia membenarkan telah berkomunikasi dengan Amir Asri untuk mencegah aksi dan memberikan kepastian jadwal pertemuan.

“Benar, saya telepon semalam agar tidak ada aksi hari ini. Mereka setuju setelah saya sampaikan RDP akan diagendakan awal Juli, tepatnya 2 atau 3 Juli, setelah anggota dewan selesai dinas luar,” ujar Ober.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan teknis akan diserahkan kepada komisi yang membidangi. “Ini ranah Komisi III, nanti bisa dikomunikasikan lebih lanjut dengan Komisi III untuk penjelasan yang lebih rinci,” tambahnya.

Dengan adanya konfirmasi dari kedua belah pihak, masyarakat lingkar tambang kini menanti pelaksanaan RDP tersebut. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membahas tuntas akar permasalahan keselamatan kerja, mengevaluasi penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta memastikan tidak ada lagi korban jiwa di lokasi pertambangan.(hae)