Iklan

Jumat, 19 Juni 2026, 17.17 WIB
Last Updated 2026-06-19T09:18:03Z
DaerahPerusahaanTenaga Kerja

Dua Kecelakaan Fatal di PT CLM, Aliansi Supir dan Pemuda Pongkeru Minta Komisi III DPRD Segera Agendakan Audensi


LUWU TIMUR – Dua insiden kecelakaan kerja berujung maut yang merenggut nyawa dua pengemudi truk pengangkut bijih nikel dalam waktu berdekatan di lokasi pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, memicu keprihatinan mendalam.

Menyikapi peristiwa tersebut, Aliansi Supir Dump Truck Lingkar Tambang bersama Forum Pemuda Desa Pongkeru (FPP) resmi mengajukan permohonan pertemuan khusus kepada Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur. Surat permohonan tersebut telah diterima dan dicap Sekretariat DPRD sebagai bukti resmi pada 10 Juni 2026.

Dalam surat yang ditandatangani perwakilan Erwin dan Koordinator Kegiatan Muhammad Rafli, mereka menegaskan bahwa dua peristiwa fatal tersebut menjadi bukti nyata adanya masalah mendasar pada sistem keselamatan kerja yang harus dikaji secara tuntas.

“Kami memohon perhatian dan kesediaan waktu Komisi III untuk menerima kami. Ini semata bentuk kepedulian agar akar penyebab seringnya risiko kecelakaan dapat dibahas secara mendalam, demi melindungi nyawa seluruh pekerja di lokasi tambang,” ujar Muhammad Rafli.

Pihak pemohon menyerahkan sepenuhnya penentuan waktu dan tempat pelaksanaan kepada DPRD, namun menekankan agar permohonan ini segera ditindaklanjuti. Tujuannya untuk mendapatkan kejelasan, transparansi hasil investigasi, serta memastikan perbaikan sistem keamanan sebelum operasional tambang berjalan secara penuh.

Surat Sudah Masuk ke Komisi III
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, S.E., membenarkan surat tersebut telah diterima dan menjadi kewenangan komisi terkait.

“Iya, nanti saya koordinasikan langsung dengan Ketua Komisi III, karena permasalahan ini berada di bawah tugas dan fungsi Komisi III,” ungkapnya melalui pesan singkat, Jumat (12/6).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jihadin Peruge menegaskan surat tersebut sudah diteruskan ke pihak yang berwenang.

“Sudah saya disposisikan ke Komisi III untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).

Kekhawatiran Meningkat Seiring Beroperasinya Kembali Tambang
Menyikapi hal itu, Ketua Forum Pemuda Pongkeru, Amir Asir, mendesak agar Komisi III segera menjadwalkan pertemuan. Kekhawatiran semakin besar lantaran saat ini PT CLM sudah mulai kembali beroperasi melakukan kegiatan pengupasan tanah (OB) dan pemuatan material.

“Kami sangat berharap Komisi III segera menentukan jadwal pertemuan. Kami khawatir jika dibiarkan tanpa evaluasi, kejadian memilukan bisa terulang kembali. Nyawa pekerja tidak boleh dipertaruhkan,” tegas Amir.

Sebelumnya, aktivitas PT CLM sempat dihentikan sementara selama dua pekan pasca insiden. Publik pun mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur pengangkutan dan prosedur keselamatan, serta meminta transparansi hasil investigasi dari Inspektur Tambang dan manajemen perusahaan.

Manajemen PT CLM: Belum Terima Surat Resmi

Sementara itu, Fausi Lukman dari pihak manajemen PT CLM saat dikonfirmasi menyatakan saat ini sedang berada di Makassar dalam masa cuti. Ia mengaku telah mendengar kabar adanya surat permohonan audensi tersebut, namun belum menerima dokumen resminya.

“Sebelum saya cuti belum ada surat resmi dari DPRD. Kalau kabarnya saya sudah mendengar. Saat ini saya belum mengetahui surat masuk karena sedang cuti,” jelasnya melalui sambungan telepon, Kamis (18/6).