Iklan

Selasa, 17 Maret 2026, 19.51 WIB
Last Updated 2026-03-17T11:51:56Z
DaerahPDAM WAJOPEMKAB WAJO

PDAM Wajo Beri Waktu Pembayaran hingga 24 Maret


WAJO – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Danau Tempe Kabupaten Wajo mencatat ribuan pelanggan masih menunggak pembayaran rekening air.

Direktur Perumdam Tirta Danau Tempe, Andi Gusti Makkarodda, mengungkapkan hingga saat ini terdapat 4.471 sambungan rumah (SR) yang menunggak pembayaran selama tiga bulan atau lebih.

“Kami mencatat ada 4.471 sambungan rumah yang menunggak pembayaran lebih dari tiga bulan,” kata Andi Gusti Makkarodda, Senin (17/3/2026).
Ia menjelaskan, pihak Perumdam masih memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk melunasi tunggakan tersebut hingga 24 Maret 2026.

“Kami memberikan ruang kepada pelanggan untuk melakukan pembayaran hingga tanggal 24 Maret 2026,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan pelayanan yang tetap dibuka secara terbatas selama masa cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga pelanggan masih dapat melakukan pembayaran di loket pelayanan.
Namun, jika hingga batas waktu yang telah ditentukan pelanggan masih menunggak, Perumdam Tirta Danau Tempe akan mengambil langkah tegas.

“Bagi pelanggan yang masih menunggak setelah batas waktu tersebut, Perumdam akan melakukan penutupan aliran air serta penarikan meteran,” tegasnya.

Pihak Perumdam berharap para pelanggan yang masih memiliki tunggakan dapat segera menyelesaikan kewajibannya agar pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(red)