WAJO - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menggelar pertemuan bersama perwakilan PT Adi Wati Mama selaku developer perumahan, Senin (16/3). Pertemuan tersebut membahas permohonan surat rekomendasi dokumen UKL-UPL dari pihak developer.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, para kepala bidang, kepala UPTD, serta sejumlah staf lingkup DLH Kabupaten Wajo.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyoroti persoalan sampah yang masih sering ditemukan menumpuk di berbagai tempat. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena penanganan sampah belum maksimal dari sumber atau hulunya.
“Kita harus mencegah sejak awal. Masalah sampah dan pencemaran tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya sangat besar di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa para developer perumahan memiliki kewajiban untuk mengelola sampah secara mandiri di kawasan perumahan yang mereka bangun. Pengelolaan tersebut harus dilakukan dengan menyiapkan sistem yang jelas.
Beberapa langkah yang diminta antara lain menyediakan motor pengangkut sampah roda tiga, menyiapkan tempat sampah di setiap rumah, menyediakan lokasi pemilahan sampah organik dan nonorganik, serta mengolah sampah organik menjadi pupuk organik cair.
Selain pengelolaan sampah, Kadis Lingkungan Hidup juga menyinggung persoalan pencemaran air limbah rumah tangga yang kerap terjadi di kawasan permukiman.
Menurutnya, developer juga wajib menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum limbah domestik dialirkan ke saluran di luar kawasan perumahan.
“Pengelolaan lingkungan hidup di kawasan perumahan harus memiliki mitigasi dan penanganan yang jelas,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Adi Wati Mama menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup, termasuk membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri di kawasan perumahan yang dikembangkan.
Kadis Lingkungan Hidup juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menandatangani surat rekomendasi UKL-UPL apabila developer belum membuat surat pernyataan kesiapan dalam mengelola sampah perumahan serta limbah cair domestiknya.
Ia menambahkan bahwa pihak DLH akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan langkah-langkah tersebut ke depan.
“Saya akan mengawasi langsung pelaksanaannya,” pungkasnya.