SAMARINDA - SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan BUMD PT Migas Mandiri Pratama (MMP) menggelar sosialisasi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PTK 007 Revisi 05), Digitalisasi Supply Chain Management (SCM), serta Contractor Safety Management System (CSMS). Samarinda, 24 September 2025
Acara yang berlangsung pada 24 - 25 September 2025 di Pendopo Odah Etam ini didukung oleh KKKS Kaltim (Eni Indonesia, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, PT Pertamina EP, dan Saka Indonesia Sesulu), serta diikuti oleh 120 perusahaan barang dan jasa lokal. Tujuannya, memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan tentang arah kebijakan pengadaan terbaru di hulu migas dan membuka peluang kolaborasi dalam peningkatan kapasitas usaha daerah.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, menjelaskan bahwa PTK 007 Revisi 05 tidak hanya mendukung kelancaran operasi hulu migas, tetapi juga memberi multiplier effect bagi perekonomian. “Semakin sehat tata kelola pengadaan kita, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat dalam bentuk peluang usaha, peningkatan kapasitas lokal, dan lapangan kerja,” ujarnya.
Selain itu, SKK Migas terus mendorong transformasi digital melalui Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) dan IOG E-Commerce untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akses informasi. Bayu juga menekankan pentingnya sistem keselamatan melalui aplikasi Electronic Contractor Health Safety Environment Management System (e-CHSEMS) guna memastikan kompetensi mitra kerja sesuai risiko pekerjaan.
Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud, SE, ME, yang membuka acara menegaskan pentingnya keterlibatan nyata pengusaha lokal. “Ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi best practice kolaborasi pemerintah, BUMD, dan SKK Migas membuka ruang bagi pengusaha daerah terlibat dalam industri hulu migas yang selama ini terkesan eksklusif,” ungkapnya.
Rudy menambahkan, penguatan peran lokal harus diwujudkan melalui pemberian ruang kontrak, pemberdayaan tenaga kerja daerah, serta alih teknologi. “Dengan digitalisasi, transparansi lebih terjaga, efisiensi meningkat, dan partisipasi pengusaha lokal dapat dipantau dengan jelas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Azhari Idris, berharap kegiatan ini mendorong pengusaha lokal memahami aturan pengadaan migas sekaligus segera mendaftarkan diri di CIVD untuk memperoleh Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA). “Dengan sistem ini, proses pengadaan menjadi transparan, bebas intervensi, dan terbuka bagi semua pihak,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menyediakan sesi konsultasi dan layanan registrasi vendor secara langsung dengan pendampingan PIC SCM dari KKKS Kaltim.
“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk memperkuat kolaborasi, memperluas kesempatan bagi pengusaha lokal, dan menegaskan komitmen pada tata kelola migas yang lebih baik. Dengan sinergi semua pihak, manfaat industri hulu migas dapat semakin dirasakan masyarakat,” tutup Azhari(rls)