WAJO - Komisi I DPRD Kabupaten Wajo mengagendakan rapat kerja bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Undangan resmi rapat tersebut tertuang dalam surat bernomor 100.3.2.1/1195/DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD Wajo, Ir. H. Firmansyah Perkesi, M.Si, pada 24 September 2025. Pertemuan dijadwalkan berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Wajo, Lantai II, sesuai jadwal yang telah disampaikan dalam lampiran surat.
Dalam undangan itu, setiap Kepala Perangkat Daerah diminta hadir langsung tanpa diwakili. Mereka juga diwajibkan membawa daftar program dan kegiatan APBD 2026 masing-masing sebanyak 10 rangkap sebagai bahan pembahasan.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara, sehingga penyusunan APBD 2026 dapat lebih tepat sasaran dan sesuai prioritas pembangunan Kabupaten Wajo.
Dengan koordinasi yang matang antara DPRD dan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Wajo menargetkan rancangan APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(adv)