Iklan

Rabu, 24 September 2025, 07.42 WIB
Last Updated 2025-09-24T13:53:54Z
AdvertorialDiskominfotikDPRD WAJO

RDP DPRD Wajo: Publikasi Kegiatan Dewan Diminta Kembali ke Sekretariat


WAJO – DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi Gerakan Kesatuan Rakyat Menggugat (Keramat) dengan menghadirkan Kepala Dinas Kominfotik, Dwi Aprianto. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Selasa, 23/9/2025.


Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Wajo HA Muh Rasyadi dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi I Amshar A. Timbang, Ketua Komisi II Herman Arief, serta Ketua Komisi III Andi Bayuni Marzuki.


Dalam rapat RDP tersebut, Andi Merly menegaskan bahwa DPRD Wajo berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel.


“Intinya, kita ingin mekanisme publikasi berjalan lebih terbuka, profesional, dan sesuai aturan.Aspirasi agar publikasi kegiatan DPRD dikembalikan ke Sekretariat DPRD sudah menjadi rekomendasi rapat, dan akan menjadi pembahasan Komisi I pada KUA-PPAS 2026, serta perhatian Badan Anggaran di APBD 2026,” tegas Andi Merly.


Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik, Dwi Aprianto, menjelaskan bahwa pengelolaan media di Diskominfotik selama ini dilakukan berdasarkan kebijakan efisiensi anggaran. Dan apa yang menjadi hasil RDP akan disampaikan dan diskusikan lebih lanjut bersama Sekda dan Bupati Wajo.


“Pengelolaan media massa dilakukan melalui satu pintu, termasuk anggaran yang sebelumnya bersumber dari Sekretariat DPRD. Ini merupakan tindak lanjut arahan untuk efisiensi, agar lebih tertata,” jelas Dwi Aprianto.


Rapat juga merekomendasikan agar pelaksanaan publikasi satu pintu tetap dijalankan secara profesional, baik dari aspek perencanaan maupun pembayaran jasa publikasi. Publikasi penyelenggaraan tugas pemerintah daerah dan DPRD harus difasilitasi dengan akuntabel dan profesional.(adv)