Iklan

Rabu, 24 September 2025, 06.18 WIB
Last Updated 2025-09-23T22:18:41Z
AdvertorialDPRD TorajaDPRD WAJOPEMKAB WAJO

DPRD Wajo Jadi Rujukan Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok

WAJO – Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan positif setelah DPRD Kabupaten Tana Toraja menjadwalkan kunjungan kerja ke DPRD Wajo, Selasa, 23 September 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Hendek Rante, disebutkan bahwa agenda ini bertujuan memperkuat pembahasan Ranperda KTR, sekaligus menggali pengalaman dari Kabupaten Wajo yang dinilai berhasil dalam penerapan aturan serupa. Ranperda KTR sendiri diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Rombongan Pansus KTR DPRD Tana Toraja dijadwalkan tiba di Kantor DPRD Wajo pada pukul 10.00 Wita. Mereka akan berdiskusi langsung dengan pimpinan dan anggota DPRD Wajo untuk bertukar pandangan, sekaligus menimba pengalaman terkait proses legislasi dan pelaksanaan Perda KTR di lapangan.

Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, menyambut baik agenda tersebut. Ia menilai kunjungan ini bukan hanya sebuah konsultasi, melainkan juga pengakuan atas komitmen Wajo dalam menegakkan aturan daerah yang berpihak pada kepentingan publik.

“Suatu kebanggaan karena kunjungan tersebut menjadi citra yang baik bagi Wajo, karena telah menjadi referensi terkait Perda KTR beserta penegakannya,” ujarnya.

Selain sebagai forum berbagi pengalaman, kunjungan ini juga mempererat hubungan antar-DPRD daerah. Sinergi lintas kabupaten dinilai penting dalam menghadirkan regulasi yang konsisten, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung berupa lingkungan yang lebih sehat dan tertata.(adv)