Makassar, 28 Juni 2026 – Praktisi hukum sekaligus motivator nasional, Dr. Honoris Causa M. Aslam Fadli, Ph.D., resmi dianugerahi gelar Profesor Bidang Hukum oleh France International University. Penghargaan tertinggi dalam dunia akademik ini disematkan pada Minggu, 28 Juni 2026, menjadi puncak pengakuan atas dedikasi dan perjuangan panjang putra asli tanah Bugis ini.
Bagi Aslam, perjalanan menuju posisi ini tidaklah ditempuh dengan mudah. Ia mengawali langkahnya dari titik paling dasar, merantau sebagai pemuda sederhana di Ibu Kota Jakarta. Berbekal ketekunan, semangat pantang menyerah, dan kerja keras tanpa henti, nama Aslam kini diperhitungkan. Ia dipercaya memimpin sebanyak 13 organisasi berskala nasional, di antaranya empat organisasi profesi advokat yang paling disegani di Tanah Air.
Mimpi Tiga Tahun yang Akhirnya Menjadi Kenyataan
Dalam keterangannya, Aslam mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian yang dianggapnya sebagai anugerah luar biasa.
“Gelar Profesor ini adalah pencapaian yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Namun, sejak tiga tahun terakhir, saya menanamkan tekad dan mimpi untuk meraihnya. Hari ini, mimpi itu akhirnya menjadi kenyataan,” ujarnya dengan haru.
Baginya, gelar kehormatan ini bukan sekadar simbol kebanggaan pribadi. Lebih dari itu, ia memandangnya sebagai amanah besar. “Ini adalah tanggung jawab baru untuk terus memajukan ilmu hukum, memperkuat tata kelola organisasi profesi, dan turut meningkatkan kualitas penegakan hukum yang adil dan berkeadilan di Indonesia,” tegasnya.
Berkat Dukungan Keluarga dan Rekan Sejawat
Pada momen bersejarah tersebut, Aslam tidak lupa melimpahkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung langkahnya. Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada kedua orang tuanya, pihak France International University, keluarga besar LBH CLPK, organisasi PERADI, serta seluruh rekan dan kolega yang selalu setia mendampingi.
Pencapaian ini diharapkan menjadi cahaya inspirasi bagi generasi muda, khususnya para praktisi hukum dan akademisi. Aslam membuktikan bahwa keterbatasan asal-usul maupun kondisi ekonomi bukanlah penghalang untuk meraih prestasi setinggi langit.
Rekor Akademik yang Mengagumkan
Sebagai sosok yang dikenal produktif, Prof. Dr. H.C. M. Aslam Fadli, Ph.D. aktif menulis dan menerbitkan berbagai karya ilmiah. Ia rutin mempublikasikan jurnal hukum baik di tingkat nasional maupun internasional, serta telah melahirkan buku-buku berkualitas yang membahas tema hukum, kepemimpinan, hingga manajemen sumber daya manusia.
Sebelumnya, universitas yang sama juga telah menganugerahinya gelar Doktor Honoris Causa. Penghargaan itu diberikan mengingat rekam jejaknya yang luar biasa: ia telah mengantongi sebanyak 179 gelar akademik nasional dan 9 gelar setara internasional.
Ke depan, Profesor Aslam menegaskan komitmennya untuk terus berkarya. Fokus utamanya adalah mengembangkan kualitas pendidikan hukum, meningkatkan kompetensi para advokat, serta mencetak sumber daya manusia hukum yang berintegritas tinggi dan selalu berpihak pada keadilan.(rls)