LUWU TIMUR – Keprihatinan mendalam masih dirasakan warga lingkar tambang menyusul rangkaian kecelakaan kerja yang terjadi berdekatan di jalur hauling PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Hingga kini, hasil investigasi resmi yang selama ini didesak masyarakat belum juga dirilis, sehingga ketidakpastian masih menyelimuti nasib keselamatan di jalur vital tersebut.
Diketahui aktivitas PT Citra Lampia Mandiri telah berjalan sepenuhnya usai manajemen PT CLM mengeluarkan surat pengaktifan aktivitas kembali aktivitas pertambangan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melalui Komisi III mengonfirmasi, saat ini pihaknya sedang menunggu surat resmi hasil penelusuran lengkap dari Inspektur Tambang. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar utama untuk menindaklanjuti masalah bersama seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Anggota DPRD Luwu Timur Komisi III, Rivaldi, menegaskan bahwa hasil investigasi ini sangat dinantikan untuk mengungkap fakta sesungguhnya: mulai dari penyebab kecelakaan, kelalaian pemeliharaan jalan, hingga kejanggalan dalam pengawasan kelayakan armada yang telah memakan korban jiwa.
"Kami saat ini dalam posisi menunggu surat resmi hasil investigasi dari Inspektur Tambang. Begitu dokumen itu masuk, maka bersama seluruh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat desa, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, kita akan sama-sama mengawasi dan menindaklanjuti setiap pernyataan serta rekomendasi yang tercantum di dalamnya," tegas Rivaldi. Minggu (19/7/26).
Warga dan tokoh masyarakat menegaskan tidak akan membiarkan hasil investigasi sekadar menjadi dokumen mati tanpa tindak nyata. Haeruddin, Tokoh Pemuda Desa Pongkeru, kembali menyuarakan desakan kuat agar PT CLM segera memikul tanggung jawab atas kondisi jalur yang juga menjadi satu-satunya akses warga menuju lahan pertanian.
"Jalur ini bukan milik perusahaan semata, ini adalah jalan hidup kami. Kami menuntut hasil investigasi yang jujur, transparan, dan tidak menutup-nutupi kejanggalan yang ada. Musibah fatal terjadi berulang dalam waktu berdekatan, ini bukti nyata bahwa perbaikan mendesak tak bisa lagi ditunda," ujar Haeruddin.
Masyarakat bersepakat akan mengawal proses ini dari awal hingga tuntas. Setelah hasil investigasi terbit, seluruh pihak sepakat akan memantau ketat pelaksanaan rekomendasi: mulai dari perbaikan struktur jalan, pemasangan drainase dan tanggul pengaman, penerapan standar K3 yang ketat, hingga pemberian sanksi tegas bagi pihak yang terbukti lalai.
Pihak DPRD pun menjamin tidak akan ada kompromi demi keselamatan nyawa dan hak masyarakat. "Kita awasi bersama, pastikan tidak ada pihak yang dilindungi, dan pastikan PT CLM menjalankan kewajibannya sesuai aturan perundang-undangan tanpa terkecuali," tambah Rivaldi.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap hasil investigasi segera dirilis agar tidak terulang lagi musibah yang merugikan pekerja, pengemudi, maupun warga yang melintas di jalur vital tersebut.(hae)