WAJO - Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal, muncul terobosan baru dalam pengelolaan sampah, khususnya pada sektor perumahan.
Melalui kebijakan terbaru, para developer perumahan kini diarahkan untuk mengelola dan mengangkut sampah secara mandiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Langkah ini telah dibuktikan melalui pembahasan dokumen UKL-UPL di kantor DLH yang dipimpin langsung oleh Kadis Lingkungan Hidup. Dalam proses tersebut, A. Fakhrul Rijal menegaskan bahwa pihaknya hanya akan mengeluarkan surat rekomendasi apabila developer menyediakan armada pengangkut sampah berupa kendaraan roda tiga.
Respons dari para developer pun dinilai positif. Hingga saat ini, lima developer perumahan telah memenuhi komitmen tersebut dengan membeli kendaraan roda tiga dan menyerahkannya sebagai bukti keseriusan dalam pengelolaan sampah mandiri.
Selain itu, para developer juga telah menandatangani komitmen bersama dalam pengelolaan sampah di lingkungan perumahan masing-masing.
Program ini diberi nama PUBER SAPU (Sapu Bersih Sampah Developer Perumahan).
A. Fakhrul Rijal berharap ke depan tidak ada lagi perumahan yang dibangun tanpa sistem pengelolaan sampah yang jelas.
“Ke depan, kita ingin memastikan tidak ada lagi sampah menumpuk di pinggir jalan. Masalah sampah yang tidak terurus harus bisa kita atasi bersama,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan:
Timbunan sampah di jalan dapat berkurang
Lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat
Kesadaran developer terhadap tanggung jawab lingkungan meningkat
Program PUBER SAPU menjadi langkah nyata menuju kota yang lebih tertata, bersih, dan berkelanjutan.