LUWU TIMUR – Menyusul insiden intimidasi yang menimpa sejumlah jurnalis saat meliput dugaan tambang ilegal di Kecamatan Mangkutana, Rabu (1/10/2025), Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Luwu Timur, Arif Tella, dengan tegas mengecam tindakan tersebut. Dalam pernyataannya, Arif Tella tidak hanya mengecam pelaku, tetapi juga mendesak perlindungan yang lebih kuat bagi para jurnalis di wilayahnya.
"Intimidasi terhadap jurnalis adalah serangan langsung terhadap demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang," ujar Arif Tella dengan nada geram. "Kami tidak akan tinggal diam melihat rekan-rekan jurnalis kami diintimidasi saat menjalankan tugas mulia mereka."
Arif Tella juga memberikan apresiasi kepada Polres Luwu Timur atas respons cepat dalam mengamankan terduga pelaku. "Kami berterima kasih atas tindakan cepat kepolisian. Ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius dalam menangani kasus ini," katanya. "Namun, penangkapan ini hanyalah langkah awal. Kami membutuhkan jaminan perlindungan yang lebih konkret bagi jurnalis di lapangan."
Insiden yang terjadi di sekitar Sungai Kalaena, Desa Teromu, tersebut, menurut Arif Tella, adalah bukti nyata bahwa masih ada pihak-pihak yang tidak menginginkan transparansi dan kebebasan pers. Ia pun mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam intimidasi tersebut diproses hukum seadil-adilnya.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Jurnalis adalah garda terdepan dalam mengawal informasi publik, dan mereka harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan intimidasi," tegas Arif Tella.
Arif Tella juga mengajak seluruh jurnalis di Luwu Timur untuk tetapSolid dan tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistik. "Jangan biarkan intimidasi ini membuat kita takut. Kita harus terus berjuang untuk kebenaran dan keadilan," pungkasnya.(hae)