Iklan

Jumat, 12 September 2025, 09.47 WIB
Last Updated 2025-09-25T01:49:39Z
AdvertorialDPRD WAJOPEMKAB WAJO

Fraksi Gerindra Soroti Pemerataan Anggaran Pada Perubahan APBD 2025

 



WAJO - Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Wajo, H. Ibnuhajar Laingki, menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat utama DPRD Wajo.


Dalam penyampaiannya, Ibnuhajar menegaskan bahwa APBD adalah instrumen kebijakan fiskal yang bersifat dinamis dan harus mampu merespons berbagai perkembangan situasi, mulai dari fluktuasi ekonomi, bencana alam, hingga kebijakan baru pemerintah pusat.


“Perubahan APBD bukan sekadar revisi administratif, melainkan langkah strategis untuk menjamin setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, penyesuaian anggaran 2025 dipicu perkembangan realisasi anggaran semester pertama, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer pusat, serta sinkronisasi kebijakan nasional. Total APBD Kabupaten Wajo setelah perubahan tercatat Rp634,359 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp27,463 miliar atau 1,65 persen dari anggaran awal.


Fraksi Gerindra menekankan pentingnya alokasi anggaran pada belanja prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur fisik. Namun, Ibnuhajar mengingatkan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek kerap terjadi akibat perencanaan dan penganggaran yang dilakukan pada tahun anggaran yang sama.


“Kami mengusulkan agar perencanaan dilakukan setahun sebelum pelaksanaan. Dengan begitu, kegiatan berskala besar memiliki waktu persiapan yang lebih matang dan tidak tertunda,” jelasnya.


Lebih lanjut, Gerindra meminta pemerintah daerah memperhatikan pemerataan anggaran di seluruh wilayah Kabupaten Wajo agar distribusinya tidak terfokus pada satu kawasan tertentu.


“Penting bagi pemerintah memastikan setiap alokasi anggaran menjawab kebutuhan masyarakat secara proporsional dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tambah Ibnuhajar.


Rapat paripurna penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025 ini dihadiri pimpinan DPRD, Bupati Wajo, dan seluruh fraksi, sebagai bagian dari proses pembahasan untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap adaptif dan akuntabel.(Adv)