WAJO - DPRD Kabupaten Wajo kembali menerima aspirasi dari Kesatuan Rakyat Menggugat (Keramat) di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Senin (15/9/2025).
Aspirasi Keramat diterima oleh anggota DPRD Wajo Fery Surachmat dari Fraksi PKB dan H. Andi Alauddin Palaguna dari Fraksi PAN.
Kedatangan Keramat ke Gedung DPRD Wajo menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di tengah kondisi masyarakat saat ini. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai dapat memicu keresahan di kalangan warga.
"Sehubungan dugaan kenaikan NJOP PBB P2 yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Wajo, maka kami dari Kesatuan Rakyat Menggugat (Keramat) menyampaikan aspirasi agar dapat meninjau kebijakan yang dapat memicu keresahan masyarakat," kata Koordinator Keramat, Firdan.
Sementara itu, Fery Surachmat selaku penerima aspirasi berjanji akan mengawal tuntutan yang disampaikan Keramat. Menurutnya, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk memberlakukan kebijakan kenaikan PBB P2.
"Kami sepakat bahwa tak ada kenaikan PBB P2 untuk saat ini. Namun jika pemerintah terpaksa harus menaikkan karena didasarkan pada regulasi, tentu harus mempertimbangkan kondisi masyarakat yang ekonominya sedang lesu," ujarnya.
Fery menambahkan, meskipun beberapa indikator memang perlu penyesuaian—seperti lahan kosong yang kini sudah berdiri bangunan, atau bangunan satu lantai yang sudah menjadi dua lantai—namun kebijakan tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat secara menyeluruh.
"Tapi harus melihat kondisi masyarakat yang lain agar tidak terbebani. Semua aspirasi ini nantinya akan kami tindaklanjuti ke pemerintah Kabupaten Wajo," pungkasnya.(adv)
.jpeg)