WAJO - Wakil Bupati Wajo, dr Baso Ramahmanuddin, secara resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang, Selasa, 5 Agustus 2025. Program ini diinisiasi sebagai upaya pembinaan dan pemulihan bagi warga binaan agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan bekal moral, keterampilan, dan semangat hidup yang baru.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa keberadaan program ini merupakan bagian penting dari pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan.“Program ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan dan pemulihan, agar warga binaan bisa memulai hidup yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” ujar dr Baso.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa DBR itu menekankan bahwa proses rehabilitasi bukan sekadar rutinitas dalam lapas, tetapi harus menjadi gerakan sadar untuk membina potensi, menanamkan nilai-nilai positif, serta membangun kembali kepercayaan diri warga binaan.“Mereka bukan hanya menjalani hukuman, tetapi juga proses transformasi. Kita sebagai pemerintah dan masyarakat wajib memberikan ruang agar mereka bisa bangkit dan berguna kembali,” tegasnya.
Program ini akan mencakup berbagai kegiatan seperti pelatihan keterampilan, bimbingan mental-spiritual, konseling, serta pendekatan sosial untuk memperkuat kesiapan warga binaan dalam menjalani kehidupan pasca-penahanan.
Bupati juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan lembaga swadaya, untuk turut mendukung program ini secara berkelanjutan.“Pintu rehabilitasi sudah dibuka, tinggal bagaimana kita bersama-sama mengawalnya hingga tuntas. Karena pada akhirnya, keberhasilan pemasyarakatan bukan di balik jeruji, tetapi saat mereka berhasil hidup baik di tengah masyarakat,” pungkasnya.(adv)