LUWU TIMUR – PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menghidupkan kembali mesin-mesin dan menjalankan aktivitas penambangan di wilayah Desa Pongkeru dan Lampia, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, justru memutar kembali memori kelam yang belum sempat pudar. Alih-alih disambut optimisme, kabar ini memicu gelombang kekhawatiran baru, terutama karena fakta-fakta di balik insiden maut terbaru maupun kasus serupa di masa lalu kini kembali terungkap dan menimbulkan banyak tanda tanya.
Sebagaimana tercatat dalam sejarah kelam keselamatan kerja di lokasi ini, tragedi paling baru terjadi pada Senin, 27 April 2026 lalu. Seorang sopir dump truck bernama Harisman Hi Arsyad atau Arisman (45), warga asal Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, meregang nyawa saat menjalankan tugas rutin mengangkut material bijih nikel.
Kecelakaan terjadi tepatnya di Kilometer 18, Dusun Halupadang, Desa Pongkeru, sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu, korban sedang mengemudi menuju area pembuangan material (area evo) ketika kendaraannya tiba-tiba mengalami kerusakan teknis fatal. Di jalur yang menurun cukup curam, sistem pengereman kendaraan gagal berfungsi atau rem blong, membuat unit raksasa tersebut hilang kendali.
Tidak dapat dihentikan, truk yang dikendarai Arisman akhirnya menabrak kendaraan lain yang bergerak searah di depannya. Tabrakan keras ini menyebabkan kerusakan parah pada kedua unit korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat luka berat. Sementara pengemudi kendaraan yang ditabrak dilaporkan selamat.
Insiden ini kembali menyoroti aspek keamanan di jalur angkut (hauling). Masalah rem blong bukan sekadar kerusakan teknis biasa, melainkan indikasi serius mengenai kelaikan unit kendaraan dan manajemen operasional yang berisiko merenggut nyawa apalagi jalur Hauling PT CLM merupakan akses warga petani yang jauh sebelum berada diarea yang kin dijadikan lokasi pertambangan tambang.
Pola Tragedi Berulang Sejak 2024
Yang paling mengkhawatirkan, insiden fatal pada April lalu ternyata bukanlah kejadian tunggal. Menengok ke belakang, tepatnya pada Kamis, 10 Oktober 2024 silam, tragedi dengan pola yang nyaris identik pernah terjadi di area kerja dalam izin usaha pertambangan (IUP) PT CLM.
Saat itu, seorang pengawas dari perusahaan subkontraktor bernama Iksan, tewas mengenaskan setelah tertimbun tanah longsor. Kala itu pun, berbagai elemen masyarakat, aktivis, hingga pengamat telah bersuara lantang. Manajemen PT CLM didesak untuk melakukan evaluasi total terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memperketat pengawasan lapangan. Harapan publik saat itu sederhana, agar tidak ada lagi nyawa yang menjadi korban akibat kelalaian sistem.
Namun, ironisnya, hingga dua tahun berlalu dan satu korban baru kembali berjatuhan, tidak ada penjelasan resmi maupun bukti nyata mengenai langkah perbaikan yang telah dilakukan manajemen. Transparansi terkait upaya mitigasi risiko di wilayah operasional CLM masih sangat minim.
Persiapan Jalan, Keselamatan Masih Samar
Kini, di tengah ketidakjelasan perbaikan sistem keamanan tersebut, isu mengenai dimulainya kembali aktivitas tambang justru kian menguat. Situasi ini membuat keluarga pekerja, masyarakat sekitar, dan pemangku kepentingan semakin gelisah. Sebuah pertanyaan krusial pun mengemuka, jika perbaikan sistem keselamatan pasca dua kecelakaan fatal saja belum terlihat wujudnya, bagaimana perusahaan bisa menjamin nasib dan keselamatan para pekerja di masa mendatang?
Sementara itu, Fausi selaku perwakilan bagian External PT Citra Lampia Mandiri memberikan respons singkat saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Minggu (10/5/2026). Ia membenarkan adanya aktivitas persiapan tersebut.
"Br, persiapan sambil menunggu rekom IT itu," tulisnya ringkas.
Jawaban yang sangat singkat ini sama sekali tidak menyentuh aspek keselamatan maupun evaluasi pasca kecelakaan. Hal ini semakin menambah kekhawatiran publik. Masyarakat berharap, di sela persiapan operasional tersebut, manajemen PT CLM segera memberikan kejelasan menyeluruh. Bukan hanya sekadar memastikan izin berjalan, melainkan yang terpenting memprioritaskan nyawa manusia di atas segalanya.
Pengawasan ketat dari pihak berwenang pun dinilai mutlak diperlukan. Tanpa itu, dikhawatirkan sejarah kelam ini akan terus berulang, menjadikan lokasi tambang ini sebagai tempat yang terus mencetak korban demi mengejar target produksi semata.(red)