Iklan

Rabu, 17 Desember 2025, 10.05 WIB
Last Updated 2025-12-17T02:07:45Z
DaerahDINAS SOSIALRagam

Dewan Bahas Proyek Jalan di Dinsos Wajo

  



WAJO - Komisi IV DPRD Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi  Pelita Hukum Independen (PHI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo pada Selasa, 16 Desember 2025.


RDP ini merupakan tindak lanjut atas laporan PHI yang menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian peruntukan anggaran—dana DAU untuk peningkatan lima ruas jalan justru dilaksanakan oleh Dinas Sosial, P2KBP3A Kabupaten Wajo.


Menjawab kritik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, menjelaskan bahwa pergeseran anggaran ini adalah langkah yang diambil dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pertimbangan regulasi.

"Pergeseran anggaran terjadi sebagai dampak dari terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah, yang mewajibkan pemerintah pusat hingga daerah melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh," jelas Armayani.


Terkait penempatan proyek jalan di Dinas Sosial, Sekda Armayani mengatakan bahwa secara normatif masih memiliki keterkaitan, sebab regulasi menyebutkan bahwa rehabilitasi sosial juga dapat mencakup dukungan terhadap akses layanan dasar. Langkah ini, menurutnya, dipilih untuk mencegah anggaran tidak terserap dan harus dikembalikan ke pusat.


Ketua PHI, Sudirman SH, menegaskan bahwa aspirasi ini bertujuan untuk mengetahui alasan kenapa anggaran jalan ditempatkan di Dinas Sosial dan untuk mengingatkan Pemkab Wajo agar lebih cermat dan hati-hati dalam menempatkan program di masa depan.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD, Junaidi Muhammad, meminta agar masalah ini menjadi pelajaran berharga. "Saya kira pertemuan sangat baik dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah kedepannya untuk lebih hati-hati," ujarnya.


Setelah mendengarkan semua pihak, Ketua Komisi IV, AD Mayang, menutup RDP dengan sebuah kesimpulan tegas. Mengingat kegiatan peningkatan jalan sudah selesai dilaksanakan, Komisi IV memutuskan untuk menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita tunggu saja apa nanti rekomendasi dari BPK," tutup AD.